Kami sebagai panitia dan juri telah menetapkan suatu kejuaraan dalam lomba ini. Dan demekian lah hasilnya :
1. Mochammad Abdul Ghofur (Samarinda, SDN Sukowijaya) Nilai : 92
2. Muhammad Zainuddin Zidan (Sidoarjo, SDN Siwalanpanji) Nilai : 90
3.Siti Khodijah (Jambi, SDI Nurul Hikmah) Nilai : 87
Hasil keputusan kami tersebut tidak dapat diganggu gugat. Tidak ada 0,1% pun kecurangan dalam perlombaan ini. Dan pembagian hadiah tersebut :
Juara 1 : Uang tunai Rp.5.000.000 + Trophy + Piagam penghargaan
Juara 2 : Uang tunai Rp.3.500.000 + Trophy + Piagam penghargaan
Juara 3 : Uang tunai Rp.2.000.000 + Trophy + Piagam penghargaan
Sekian dan Selamat untuk para juara pada tahun ini :)
Ketua Panitia Kementerian Agama Indonesia
H. M.Husen Tabroni M.Ag Prof. Dr. H. Lukman Hakim M.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar